Izinkan Warga Lepas Masker di Luar Ruangan, Zainal: Kita Menyambut Gembira

masker2.jpg
((stocksnap.io))


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo‎ (Jokowi) yang mengizinkan warga melepas masker di luar ruangan.

Pasalnya, kebijakan ini melonggarkan protokol kesehatan dengan mengizinkan warga melepas masker di luar ruangan. Kebijakan ini diputuskan, karena saat ini tren kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun, termasuk di Riau.

"‎Kita ikut apa yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kita menyambut gembiralah. Pemerintah melihat perkembangan penurunan Covid-19 di daerah sangat bagus. Tentu ini menjadi dasar mengapa kebijakan lepas masker dikeluarkan," katanya, Jumat, 20 Mei 2022.

Meski begitu, Zainal mengimbau warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker. Sebab masker tidak hanya mencegah penularan Covid-19, namun bisa juga melindungi seseorang dari paparan udara yang tercemar dan debu.

"Protokol kesehatan tetap. Makanya kami tidak ada mensosialisasikan warga untuk melepas masker, tapi kalau mau dilepas ya silahkan. Kalau tetap pakai masker itu bagus, ‎karena bisa menghindari kita dari debu dan dari penularan penyakit lain, seperti filek atau penyakit paru-paru," pungkasnya.


 


Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.

Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.