RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang karyawan housekeeping Rumah Sakit swasta di Pekanbaru inisial DS (23) tertangkap CCTV melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) barang inventaris RS bernilai Rp 77 juta.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 17 Mei 2022 malam dengan memanfaatkan jasa Ojek Online untuk membawa barang curiannya dan dijual di market place Pekanbaru.
"Pelaku berinisial DS merupakan karyawan housekeeping di Rumah Sakit swasta di Kota Pekanbaru, aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Kamis, 19 Mei 2022
Andrie juga menjelaskan pelaku berhasil diamankan pihak Rumah Sakit. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan barang yang diambilnya diangkut menggunakan jasa angkutan Go Grab dan di jual melalui aplikasi market place.
"Pelaku diketahui berhasil mengambil AC, gas elpiji dan baterai yang merupakan barang inventaris rumah sakit tersebut.
"Hasil keterangan pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot," tutup Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 7 kotak baterai merek Unipower vision, Faktur serta rekaman CCTV.
Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana.