Idris Laena: Singapura Tak Bisa Semena-Mena Deportasi UAS

Idris-Laena2.jpg
(Golkarpedia.com)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Idris Laena, menyayangkan sikap Singapura yang tidak mengizinkan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Negara Singa itu. Hal itu dilakukan ketika UAS memasuki imigrasi Singapura.

"Ustaz Somad itu seorang tokoh yang sangat dikenal, jadi tentu kedatangan ke Singapura tidak akan menimbulkan masalah. Apalagi kehadiran di Singapura hanya sekadar ingin berlibur," katanya, Rabu, 18 Mei 2022.

Idris meminta sebaiknya Deplu memanggil Duta Besar Indonesia di Jakarta guna menjelaskan titik masalah yang sebenarnya.

"Sehingga Singapura tidak bisa semena-mena mendeportasi warga Negara Indonesia yang masuk ke negaranya," ujarnya.

 


 

Tak berhenti di situ, Anggota DPR dari pemilihan Provinsi Riau itu mengingatkan bahwa perjanjian kerjasama internasional yakni memegang azas reciprocal, artinya berdasarkan kesamaan derajat.

"Jadi setahu saya, selalu memperlakukan warga Negara Singapura yang datang ke Indonesia, di semua border seperti Batam, Bintan, Jakarta, dan lain-lain dengan baik," tutur Idris.

"Kita sangat menghormati Singapura makanya kita selalu hati-hati dalam mengambil kebijakan politik luar negeri yang terkait dengan Singapura. Tapi bukan berarti Indonesia patut direndahkan," tambahnya.

Menurutnya, jika memang dibutuhkan, Indonesia juga bisa berbuat tegas. Soal kasus UAS, baginya kalau pun misalnya bukan deportasi melainkan NTL, maka tetap saja harus ada penjelasan.

"Karena perjanjian kerjasama kita menganut azas reciprocal tadi. Agar jangan sampai kasus yang sama terjadi pada warga Negara Singapura dan akan menimbulkan pertanyaan," pungkas Idris.