Arus Balik Mudik Tinggi, Konsumsi BBM Meningkat Tajam

Antrian-BBM.jpg
(HASLINDA/RIAUONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Adanya aturan diperbolehkan mudik pada lebaran Idul Fitri mengakibatkan jumlah pemudik di tahun 2022 tercatat sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Untuk puncak arus mudik di H-2, konsumsi BBM meningkat hingga 41 persen dibandingkan kondisi normal. Jauh lebih tinggi dari estimasi awal yang rata-rata pada masa mudik meningkat 11 persen.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution mengatakan berdasarkan catatan Jasa Marga, pada Sabtu (7/5) merupakan rekor arus balik tertinggi sepanjang sejarah jalan tol di Indonesia.

"Pada arus balik, Pertamina berhasil memenuhi keperluan BBM pemudik yang meningkat hingga +29 persen pada puncaknya, angkanya terlihat lebih rendah karena sebaran pemudik arus balik yang lebih fleksibel," katanya, Rabu 11 Mei 2022.


Dikatakan Alfian, lebih dari 170 ribu kendaraan bergerak dari timur menuju Jabodetabek melalui jalan tol. Jumlah tersebut naik 2,2 persen dibandingkan pada tahun 2019 atau 159 persen dibandingkan tahun 2021.

"Seluruh pemudik Pertamina layani dengan maksimal dan setiap haripun kami terus monitor agar stok dan distribusi di SPBU berjalan dengan baik untuk memenuhi keperluan BBM yang luar biasa sepanjang arus mudik dan arus balik ini," jelasnya.

Selain itu, tren konsumsi BBM pemudik juga dapat terlihat selama periode H+3 hingga H+6 arus balik. Untuk wilayah dengan peningkatan konsumsi tertinggi terjadi di Kabupaten Brebes, dengan peningkatan konsumsi mencapai 813 kiloliter (KL) per hari atau meningkat 120 persen dibandingkan rerata normal yang hanya 368 KL per hari.

Wilayah dengan konsumsi tertinggi selanjutnya adalah Kabupaten Kebumen, 678 KL per hari atau naik 119 persen dibandingkan kondisi normal yakni 309 KL per hari, dan Kabupaten Tegal 743 KL per hari atau naik 102 persen dibandingkan kondisi normal diangka 366 KL per hari.