RIAU ONLINE, PEKANBARU-Jabatan Firdaus bersama Ayat Cahyadi berakhir 22 Mei 2022 mendatang sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Namun masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum selesai.
Satu di antaranya yakni kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan. Hingga kini belum ada kepastian terkait pembangunan pasar di Jalan Tuanku Tambusai tersebut.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan bahwa proses pembangunan Pasar Cik Puan masih sebatas rencana. Menurutnya, pembangunan pasar yang sudah lama terbengkalai ini tidak bisa dalam sekejap mata.
"Harapan kita nanti, wali kota mendatang bisa melanjutkan pembangunan pasar ini," jelasnya, Rabu 27 April 2022.
Firdaus menyampaikan, pembangunan pasar itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Ia menilai tidak memungkinkan pembangunannya memakai anggaran dari APBD Kota Pekanbaru.
Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru masih terbengkalai/Laras Olivia/RIAUONLINE.
"Pembangunan pasar ini tidak menggunakan dana pemerintah, sebab lokasinya memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Maka pembangunan Pasar Cik Puan menggandeng pihak ketiga," ujarnya.
Proses pembangunannya menanti rangkaian administrasi atau surat menyurat. Pemerintah Provinsi Riau resmi menyerahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru pada 30 April 2021 silam.
Namun dokumen legalitas lahan tersebut sedang dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pembangunan pasar menanti proses penyelesaian dokumen lahan pasar itu.
"Maka kita selesaikan administrasi dulu, masuk ke aset pemko. Lalu kita tingkatkan pengurusan kepemilikan lahan, saat ini sedang proses di BPN," ujarnya.
Firdaus beralasan bahwa proses penyelesaian dokumen administrasi aset pemerintah kota cukup panjang. Ia menyebut pemerintah kota sudah koordinasi dengan BPN agar menggesa proses penyelesaian dokumen tersebut.
Pembangunan pasar itu berlanjut setelah adanya kepastian status tanah. Pemerintah kota bakal menindaklanjuti pembangunan Pasar Cik Puan dengan merancang pembangunan pasar tersebut.