Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun di SDN 36 Pekanbaru, Jumat 21 Januari 2022/Laras Olivia/RIAUONLINE.
(Laras Olivia/Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Mayoritas kecamatan di Kota Pekanbaru berada pada zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. Hal ini ditandai tidak adanya tambahan kasus di wilayah tersebut.
Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru mendata ada sebanyak 12 kecamatan berstatus zona hijau. Sementara 3 kecamatan lainnya berada zona kuning atau tingkat risiko rendah.
"Mudah-mudahan bisa terus dipertahankan, sehingga masyarakat bisa menggerakkan perekonomian," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih.
Sementara tiga kecamatan yang masih zona kuning adalah Kecamatan Limapuluh, Rumbai, dan Senapelan. Zaini menyebut, untuk pemetaan per kelurahan, mayoritas sudah zona hijau.
Total dari 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru, 79 kelurahan di antaranya sudah zona hijau. Sementara empat kelurahan lainnya masih zona kuning. "Kelurahan Padang Bulan, Pesisir, Rintis, dan Sri Meranti masih zona kuning," jelasnya.
Zaini mengklaim penurunan kasus Covid-19 cukup signifikan. Kasus aktif Covid-19 masih sekitar 445 orang dengan rincian 442 orang diisolasi dan 3 orang dirawat di rumah sakit.
"Dari hasil indikator, hanya 1,95 orang per 100.000 penduduk terpapar Covid-19. Sementara itu, pasien rawat inap hanya 0,29 per 100.000 tempat tidur. Jumlah kematian tidak ada dalam dua pekan terakhir," paparnya.
Ia menyebut bahwa saat ini testing lebih sedikit dilakukan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah. Masyarakat yang sudah divaksin booster atau vaksinasi ketiga maka tidak perlu pemeriksaan PCR atau swab antigen.
"Untuk tracing sebanyak 4,15. Bor hanya 1,05 persen, makanya banyak tempat tidur pasien Covid-19 yang kosong," jelasnya.
Kota Pekanbaru saat ini berada pada PPKM level 2. Ketentuan ini berdasarkan Inmendagri Nomor 23 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1.