Pemkab Kuansing Tunggu Izin Mendagri Asessment 16 Jabatan Kosong

ILUSTRASI-JABATAN-KOSONG.jpg
(METRO JAMBI.COM)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing telah mengajukan izin untuk melaksanakan asessment ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Sedang berproses, izin pelaksanaan asessment sudah kita ajukan ke Kemendagri," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPP Kuansing, Hendri Joprison dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 21 April 2022.

 

 

Lanjut Hendri, setelah mendapatkan izin dari Mendagri baru nanti daerah akan mengajukan permintaan rekomendasi ke KASN di Jakarta.

"Sekarang tergantung izin dari Kemendagri, kalau sudah ada baru kita minta rekomendasi ke KASN," kata Hendri.


 

Sedikitnya ada 16 jabatan dilingkungan Pemkab Kuansing yang akan diperebutkan. "Sekarang yang kosong ada 16 OPD," katanya.