Kantor DPRD Kuansing Sepi Bak "Kuburan" LKPj Bupati 2021 Terancam Tak Dibahas

DPRD-Kuansing12.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2021 terancam tidak akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.


Pantauan RIAUONLINE.CO.ID sejak Senin hingga Kamis, 21 April 2022 kantor DPRD Kuansing terlihat lengang. Hanya ada dua tiga anggota DPRD Kuansing yang masuk kantor.

 

 

Sebelumnya Ketua DPRD Kuansing, Adam mengatakan, untuk pembahasan LKPj Bupati 2021 paling lama 30 hari sejak LKPj tersebut masuk ke DPRD Kuansing.

Meskipun sempat digelar rapat paripurna, namun hanya 10 anggota DPRD Kuansing yang hadir. LKPj Bupati 2021 sendiri masuk pada 29 Maret 2022 lalu. Kini waktu hanya tinggal beberapa hari lagi sementara LKPj Bupati tidak juga ada tanda-tanda akan digelar paripurna nota pengantar Bupati.

 



 

Ketua Fraksi Partai Nasdem, Muslim sebelumnya mengatakan, apabila LKPj Bupati 2021 tidak dibahas maka pemerintah daerah akan mendapatkan rapor merah.

"Kalau tidak dibahas tentu bakal dapat rapor merah nanti," kata Muslim, Selasa lalu.