Beruntungnya Adit, Motor Sportnya yang Dicuri Ditemukan Polsek Bukit Raya

Motor-curian5.jpg
(Dok Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Aparat Polsek Bukit Raya meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Kembang Harapan, Gang Kost, Kelurahan Cinta Raja, Sail, Pekanbaru.

 

Kejadian berawal ketika korban bangun tidur dan menyadari pintu kos dalam keadaan terbuka dengan kondisi sepeda motor terparkir di depan kos telah raib.

 

 

Kanit Reskrin Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, saat kejadian kos korban tidak terkunci dan korban sedang tertidur.

 


“Kos korban tidak terkunci, saat itu korban sedang tidur,” ungkapnya, Rabu, 20 April 2022.

 

Dirinya menambahkan, dari hasil penyelidikan polisi, petugas mengamankan seorang pelaku bernama Riski Diputra di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai.

 

“Dari hasil penyelidikan, pelaku mencuri kendaraan Yamaha R15 dengan cara masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam pada 30 Maret 2022, kemudian pelaku membawa kabur motor korban, helm dan uang tunai Rp 150 ribu,” jelasnya.

 

Usai mengamankan pelaku beserta barang bukti, pelaku selanjutnya dibawa petugas menuju Polsek bukit Rata untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

“Setelah mengamankan pelaku berikut Sepeda Motor Yamaha R15 warna hitam hasil curian, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang Bukti ke Polsek Bukit Raya guna pemeriksaan selanjutnya,” tutup Iptu Dodi.