Jaksa di Kejati Riau, Mula Sardion Pasaribu (47) mencoba kabur usai menabrak pengendara sepeda motor di Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Riau, Selasa, 19 April 2022 dini hari/Dok Satlantas Polresta Pekanbaru
(Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara dari Kejaksaan Tinggi (ASN Kejati) Riau diduga mencoba melarikan diri usai menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Selasa, 19 April 2022 dini hari.
Belakangan diketahui, ASN Kejati Riau tersebut merupakan Kasi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejati Riau.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Kejadian bermula saat mobil Mitsubishi Pajero Nopol BM 1214 VM yang dikemudikan oleh Mula Sardion Pasaribu bergerak di Jalan Adi Sucipto datang dari arah Barat menuju Timur.
Sesampainya di depan Rumah Makan Irama mengarah ke kanan memasuki jalur kanan lalu bertabrakan dengan sepeda motor dengan nopol BA 2356 CA yang dikendarai oleh Zakiatis Salam, bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah berlawanan dari arah Timur menuju Barat.
"Akibatnya mobil dan motor tersebut bertabrakan dan mengakibatkan korban terpental ke kiri jalan," ujar Kompol Angga.
Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri tanpa memperdulikan keadaan korban yang terpental dan berlumuran darah. Mobil SUV yang dikendarainya terus berjalan sambil menyeret sepeda motor milik korban di bagian depan mobilnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut tak tinggal diam dan segera mengejar pelaku yang menuju Jalan Inpres di simpang AURI Jalan Adi Sucipto.
Warga yang geram menghajar pelaku Mula hingga lebam dan babak belur di wajah. Untungnya, polisi segera datang dan mengamankan pelaku.
"Korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Awal Bros, Panam, Pekanbaru dan mengalami kaki kiri dan bahu kirinya patah. Selain itu terdapat pula luka di mulut dan lebam di mata kirinya."
Lanjutnya, belum diketahui apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.
"Masih dalam penanganan penyidik, nanti diinfokan lebih lanjut," pungkasnya.