RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah pusat memastikan bakal memberi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyalurannya berlangsung secara bertahap hingga H-5 Idul Fitri 1443 H.
Para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru rencananya bakal mendapat THR pada pekan depan. Mereka mendapat THR setelah Pemko menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kita sudah perintahkan untuk bayarkan minggu depan. TPP dulu, setelah TPP selesaikan kita bayarkan THR semuanya," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Minggu 17 April 2022.
Ia memastikan bahwa anggaran untuk THR bagi ASN di lingkungan pemerintah kota sudah ada. Menurutnya, anggaran untuk THR tidak ada kendala sehingga bisa segera disalurkan pekan depan.
Jamil menyebut, para ASN akan mendapatkan TPP untuk satu bulan yakni bulan Maret 2022. Ia mengingatkan agar seluruh OPD segera mengusulkan TPP pada pekan depan.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tidak semua ASN mendapatkan THR. Sesuai kebijakan THR hanya untuk eselon 3 ke bawah.
Ia menegaskan bahwa pejabat eselon 2 tidak mendapatkan THR. "Jadi pejabat eselon dua pada tahun ini tidak mendapatkan THR," ulasnya.