RIAU ONLINE, PEKANBARU- Satu oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tersandung dugaan pungutan liar. Diduga oknum tersebut meminta jatah dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Satu nama yang terseret diduga melibatkan Kepala Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dian Permata Indah. Dugaan minta jatah ini sudah ditangani oleh Inspektorat Pekanbaru.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengaku belum mendapat informasi detil perihal dugaan minta jatah tersebut.
"Kita masih belum mendapat berita yang pasti, saya cuma dapat kabar dia dipanggil inspektorat," terang Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis, Selasa 12 April 2022.
Muzailis menyebut bahwa belum ada laporan resmi terkait kasus yang diduga menjerat kepala bidang SD. Ia tidak menampik bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil Inspektorat Pekanbaru pada Maret 2022 silam.
"Dari surat yang kami terima hanya investigasi saja kan, dia sudah memenuhi panggilan di inspektorat," ungkapnya.
Pihaknya masih menanti laporan dari inspektorat terkait hasil pemeriksaan oknum yang bersangkutan. Ia mengaku belum ada laporan tertulis terkait hasil investigasi Inspektorat Pekanbaru.
Saat ini kepala bidang SD itu masih menjalani tugas seperti biasa. Mereka pun mempersilahkan inspektorat untuk menelusuri dugaan minta jatah tersebut.
"Kita pun mempersilahkan inspektorat untuk melakukan investigasi. Kalau sudah ada tembusan ke kita baru lakukan pembinaan," ucapnya.