RIAUONLINE, PEKANBARU - Setelah munculnya laporan di Inggris terkait Food Alert yang diterbitkan oleh Food Standart Agency (FSA) terkait penarikan produk cokelat merk Kinder Surprise, Badan POM RI turut mengambil langkah.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Yosef Setiawan mengatakan untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merk Kinder yang terdaftar.
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merk Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,"ujar Yosef, Selasa 12 April 2022.
Dikatakn Yosef, pihaknya telah melakukan pengawasan bersamaan dengan intesifikasi pangan selama Ramadan dan belum ditemukan produk yang ditarik Inggris dan beberapa negara Eropa lainnya.
"Kami juga melakukan pemantauan peredarannya baik di tingkat distribusi dan retail modern, sejauh ini belum ditemukan produk yang ditarik di Inggris dan beberapa negara Eropa karena sesuai dengan penjelasan BPOM pada poin 4 bahwa produk tersebut memang tidak terdaftar di BPOM," jelasnya.
Yosef menambahkan produk merk Kinder yang terdaftar di badan PDM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder joy, Kinder Joy For Boys dan Kinder Joy For Girls. Produk-produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
"Pastinya yang tidak boleh beredar adalah yang tidak memiliki izin edar. Jika masyarakat menemukan produk cokelat merk Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke Badan POM," tegasnya.
Kendati demikian, Yosef mengimbau untuk agar tidak terpengaruh dengan isu yang beredar dan lakukan cek kemasan dan izin edar sebelum mengonsumsi produk Kinderjoy.
"Badan POM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, sejumlah negara sudah memutuskan menarik produk cokelat telur merek Kinder karena dugaan mengandung cemaran bakteri Salmonella. Peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris diterbitkan baru-baru ini dan diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.