Anak Diduga Dibaptis dan Diganti Nama, Irwansyah Lapor Mantan Istri ke Polda Riau

Irwansyah.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang pria di Pekanbaru bernama Irwansyah melaporkan mantan istrinya Elvina alias Joy terkait pemalsuan dokumen ke Polda Riau. 

 

Elvina diduga telah melakukan memalsukan dokumen dengan melakukan pembaptisan terhadap anak yang masih berusia 6 tahun, serta namanya juga diganti tanpa sepengetahuan ayah kandung, Irwansyah. 

 

Merasa tidak terima anak hasil perkawinannya dengan Elvina, Irwansyah yang sudah bercerai dengan mantan istrinya tersebut membuat laporan ke Polda Riau. 

 

 

Ia didampingi kuasa hukumnya Mirwansyah bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Perempuan (Komnas PA) Riau, Dewi Arisanty. 

 

"Hari ini kami resmi melaporkan saudari Elvina alias Joy ke Polda Riau, terkait dugaan pemalsuan dokumen," ujar Mirwansyah, Senin, 11 April 2022.

 

Mirwansyah juga menjelaskan, kalau anak dari kliennya bernama Salsabila diganti status agamanya dari Islam menjadi Kristen. Irwansyah yang pernah menikah dengan Ervina dikaruniai seorang anak perempuan kemudian cerai pada tahun 2021.


 

"Setelah berpisah dengan bapaknya, saudari Ervina alias Joy ini ternyata sudah menikah lagi dengan seorang pengusaha, sayangnya nama anaknya dan agama anaknya sudah diganti oleh mantan Istrinya tersebut," terang Mirwansyah. 

 

Pria berkacamata ini menduga, Joy telah melakukan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. 

 

"Harusnya Joy harus meminta izin terlebih dahulu kepada bapak kandungnya Salsa yang masih hidup dan atas persetujuan Irwansyah," tutupnya.

 

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Perempuan (Komnas PA) Riau, Dewi Arisanty akan meminta keterangan kepada Elvina perihal  kasus ini. 

 

"Secara hukum ini tidak sah, awalnya Islam kemudian dilakukan pembaptisan dan berubah agamanya. Usia anak masih kecil masih 6 tahun dan ini namanya eksploitasi kepada anak," tegas Dewi. 

 

Dewi juga mengatakan kalau sesuatu yang dilakukan oleh mantan istri Irwansyah telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. Apapun alasannya tetap melanggar hukum. 

 

Ditempat yang sama, Irwansyah selaku ayah kandung Salsabila mengaku tidak diberi ruang dan waktu oleh mantan istrinya untuk bertemu dengan sang anak. 

 

"Saya sudah berkomunikasi dengan baik kepada Joy, tapi tidak ditanggapi. Ia malah  menyulitkan saya untuk bertemu dengan sang anak," terang Irwansyah. 

 

 

Irwansyah berharap, anak perempuannya tersebut tetap beragama Islam dan tetap memakai nama dirinya bukan memakai nama ayah sambung yang saat ini bersama Elvina. 

 

"Dengar kabar, Joy ini telah menikah dengan seorang pengusaha besar dan anak saya itu dibelakangnya memakai nama dia, saya tidak mau," pungkasnya.