Staf Bendahara Desa Boncah Mahang Gasak Uang Brankas Terekam CCTV

staf-bencah-mahang.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, MANDAU - LYD (26) seorang staf bendahara Desa Kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau harus berurusan dengan Polisi di Polsek Mandau.

Ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian uang sebesar Rp 4 Juta dari brankas kantor desa dan aksi nekatnya tersebut terekam kamera CCTV.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan pelaku diamankan di kediamanya Jalan Pertanian, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Jumat 08 April 2022 kemarin.

"Benar, Unit Reskrim Polsek Mandau telah melakukan penangkapan terhadap satu orang diduga pelaku pencurian uang khas desa yang berada di dalam brankas," kata Kapolsek Mandau Indra Lukman Prabowo, Sabtu 9 April 2022 petang.


Kasus ini sudah dibuatkan laporan polisi nomor LP/100/IV/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/Kepolisian Sektor Mandau, dilaporkan oleh Mashudi (34) pegawai kantor desa tersebut.

Kehilangan uang diketahui pada hari Jumat 08 April 2022 sekira pukul 12.22 WIB.

Kejadian berawal sewaktu pelaku menanyakan, apakah ruangan kades terkunci karena hendak menggunakan toilet yang ada di ruang kades tersebut.

Pelaku, juga pernah menjabat bendahara dari tahun 2018-2021, kemudian menjabat staf bendahara.

"Karena sering hilang duit di brangkas (brangkas hanya kunci kode tidak pakai kunci gembok), maka bendahara baru memasang cctv dan disana ketahuan dia mengeluarkan duit dari brangkas," kata Kompol Indra Lukman Prabowo.

Uang yang ada di dalam brankas tepatnya di dalam map sebanyak Rp.10.200.00. sudah hilang atau berkurang sebanyak Rp.4.000.000.-

"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatanya, tapi setelah diperlihatkan hasil bukti rekaman CCTV dan dilakukan introgarsi persuasif terhadapnya, barulah pelaku mengakui perbuatannya. Kini, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.