Buka Saat Ramadan, Tempat Karaoke MM Resto di Kuansing Dirazia Petugas

dirazia.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Tim Yustisi Ops Tertib Ramadan dari Polres Kuansing dan Satpol PP menggelar razia disalah satu tempat karaoke di ibu kota kabupaten di Teluk Kuantan, Sabtu, 9 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB malam.

Tim yustisi mendatangani sebuah restoran dan tempat karaoke MM Resto yang berada di jalan Iman Munandar depan Bank Mandiri, Kelurahan Pasar, Kecamatan Kuantan Tengah.

Razia dipimpin langsung Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata dan dihadiri sejumlah perwira Polres Kuansing serta anggota juga Satpol PP Kabupaten Kuansing.



"Razia ini menindaklanjuti laporan atau pengaduan dari masyarakat mengenai adanya tempat hiburan atau karaoke yang buka saat bulan suci Ramadan," kata Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman melalui keterangan tertulis, Minggu, 10 April 2022.

Kapolres yang memimpin langsung kegiatan operasi tersebut memberi teguran kepada pemilik usaha karaoke bernama Jonny ini agar menutup kegiatan karaoke selama bulan Ramadan.

"Kalau restoran dibolehkan, tapi kalau karaoke memang dilarang selama ramadhan ini," tegas Kasubbag.

Petugas malam itu juga melakukan patroli jarak dekat dan berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor tanpa plat nomor atau nopol.