Tak Perlu Ngantor, 7 Bulan Kedepan Anggota DPRD Kuansing Bobok Cantik di Rumah

adaml.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing tahun ini bisa goyang-goyang kaki, bersantai hingga bobok cantik bersama keluarga di rumah. Pasalnya tidak akan ada kegiatan mulai rapat hingga paripurna di DPRD Kuansing.


"Kalau satu tahun ini empat fraksi tidak bersurat mengatakan sah, ya satu tahun kita tidak akan laksanakan kegiatan di DPRD," tegas Ketua DPRD Kuansing, Adam yang cukup menyayangkan ketidakhadiran empat fraksi dan satu anggota DPRD dari Hanura pada saat sidang paripurna, Selasa, 5 April 2022.

Adam menegaskan untuk kegiatan atau rapat di Dewan nanti kedepan sebelum ada surat masing-masing fraksi dan satu anggota DPRD dari Hanura ini, kalupun itu satu tahun mereka tidak bersurat maka tidak ada kegiatan satu tahun ini.


"Percuma saya mengagendakan rapat di DPRD ini, karena kalau mereka tidak hadir tidak akan bisa dilaksanakan rapat di DPRD ini," tegas Adam.

Jadi lanjut Adam, ketidakhadiran empat fraksi dan satu dari Hanura ini bukan keinginan saya. Adam menyampaikan saat paripurna kekecewaannya terhadap empat fraksi tersebut.

Empat fraksi yang dimaksud Adam mulai Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi PAN dan satu lagi anggota DPRD dari Hanura.

"Atas sikap empat fraksi ini yang dikorbankan itu adalah masyarakat Kuansing," tegas Adam.

Jadi untuk kegiatan selanjutnya disampaikan Adam, dia menunggu surat dari empat fraksi dan satu anggota DPRD dari Hanura.

 

"Kalau dia mengatakan dalam surat tidak akan hadir sepanjang ada kepastian hukum tentang AKD kemarin, saya juga menunggu nanti, karena juga disampaikan melalui media," kata Adam.

Seandainya empat fraksi dan satu anggota DPRD Kuansing dari Hanura ini ingin menggelar rapat, dia akan minta mereka bersurat dan juga dibuat di media.


 

 

"Ini mohon maaf pak Dandim, pak Waka Polres dan undangan lainnya, saya minta maaf rapat ini tidak bisa saya lanjutkan," kata Adam.


Keempat fraksi dan satu anggota DPRD dari Hanura menolak hadir pada rapat maupun sidang paripurna karena penolakan mereka terhadap Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Empat Fraksi mulai Gerindra, Demokrat, PAN dan PDIP dan satu anggota DPRD Kuansing dari Hanura bersurat ke Ketua DPRD menyatakan sebelum adanya pembentukan AKD yang sah mereka mengancam tidak akan mengikuti segala bentuk persidangan di DPRD Kuansing.