Maraknya llegal Fishing di Panipahan karena Longgarnya Pengawasan

Karmila-Sari10.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari, menyampaikan maraknya praktik illegal fishing di kawasan perairan Panipahan, Rokan Hilir (Rohil) karena longgarnya pengawasan.

 

"Dana yang dikucurkan pemerintah setempat untuk pengawasan itu sedikit, makanya begitu. Kalau tak salah dalam setahun cuma dianggarkan dua atau tiga kali untuk pengawasan," kata Karmila, Senin, 4 April 2022.

 

Meski pemerintah sudah bekerjasama dengan Danposal yang berada di setiap wilayah perbatasan, menurut Karmila hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.

 

"Pertimbangkan juga sanksi untuk pelaku illegal fishing agar memberikan efek jera. Ini memang rawan karena Rohil kan berbatasan sama negara tetangga. Banyak nelayan asing menangkap ikan menggunakan kapal besar dan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan," tuturnya.

 

Anggota DPRD Riau Dapil Rohil itu menuturkan biasanya illegal fishing dilakukan oleh nelayan dari Malaysia, Thailand, dan Filipina

 

"Dari provinsi lain ada juga. Cuma kalau sama Jambi kita sudah ada kesepakatan berupa MoU. Boleh sampai ke kawasan kita, begitupun sebaliknya. Tapi nelayan ini yang kapal kecil," jelas Karmila.


 

Karmila mengaku dirinya menerima banyak keluhan dari nelayan karena maraknya praktik illegal fishing di kawasan perairan Panipahan, Rohil.

 

"Makin lama kata mereka makin sedikit ikan hasil tangkapannya, karena bersaing dengan illegal fishing. Belum lagi solar semakin sulit didapatkan, juga soal keselamatannya. Akhirnya nelayan hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan dan cukup makan sehari itu saja," ujarnya.

 

 


 

Sebab itu, Karmila meminta pemerintah agar memerhatikan kesejahteraan nelayan.

 

"Perlu disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan. Sehingga ada jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja, meninggal, dan masa depan mereka," pungkasnya.