Kasat Reskrim Polres Kuansing Minta 7 Hari Tangkap Perusak Mobil Politisi Demokrat

drusak.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-  Pihak Kepolisian melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing meminta waktu satu minggu menuntaskan kasus dugaan pengrusakan mobil pribadi milik dua politisi partai Demokrat Kuansing.

"Kasih kita waktu satu minggu ini la," tegas Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 5 April 2022.

Terkait apakah polisi telah mengantongi nama terduga pelaku yang melakukan dugaan menggores mobil pribadi milik petinggi Demokrat Kuansing tersebut. Disampaikan Boy, kalau untuk terduga pelaku belum bisa saya sampaikan."Kalau itu belum bisa saya sampaikan," katanya.


Diberitakan sebelumnya, mobil milik dua politisi Partai Demokrat DPRD Kuansing, Riau,  Fedrios Gusni dan Jefri Antoni dirusak Orang Tak di Kenal saat parkir didepan Lobi kantor DPRD Kuansing, Jumat, 1 April 2022.

Mobil tersebut digores OTK pada bagian dinding sebelah kiri mobil. Terlihat goresan pada dinding mobil milik Ketua Fraksi Demokrat Kuansing dan Ketua Komisi I DPRD Kuansing ini.

 Saat dirusak dua politisi Partai Demokrat Kuansing tersebut tengah mengikuti rapat internal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kuansing.

Atas pengrusakan tersebut, politisi Partai Demokrat sudah melaporkan kasus tersebut. Kini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mengungkap siapa terduga pelaku yang melakukan perbuatan tersebut.