KONI Diminta Utamakan Dana Hibah untuk Cabor Bukan Gaji Pengurus

edy-yatim.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy M Yatim, meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau agar mengutamakan penggunaan anggaran hibah guna cabang olahraga (cabor).

Eddy mengingatkan,  agar kejadian sebelumnya tidak terulang yang memfokuskan dana hibah untuk penggajian pengurus. Hal itu, katanya, bertentangan dengan UU No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, tidak ada kewajiban membayar gaji pengurus KONI.

"Hibah itu sejatinya untuk membina cabang olahraga bukan menggaji pengurus. Pengurus itu dapat Rp 2 juta untuk gaji yang paling kecil saja," katanya, Senin, 4 April 2022.

Eddy mengungkapkan saat ini persentase untuk membayar gaji pengurus mencapai sekitar 60 persen dari dana hibah ABPD Riau untuk KONI. Sebab itu, tuturnya, pihaknya banyak menerima protes karena kecilnya anggaran yang diterima pengurus cabor untuk pembinaan.


"Makanya nanti kami akan panggil KONI untuk bahas ini, supaya dana hibah itu difokuskan ke cabor," singkatnya.

Tak hanya itu, menurut Eddy pengurus baru di bawah kepemimpinan Iskandar Hoesin tak pernah menjalin komunikasi dengan Komisi V DPRD Riau yang membidangi olahraga.

"Awalnya dia (Iskandar Hoesin) kan sempat bilang bersedia mengeluarkan anggaran pribadi demi KONI. Di situ saya tertarik dengan dia," katanya.

"Ya, kalau memang begitu sebaiknya dana hibah provinsi tidak dihabiskan untuk penggajian. Jangan malah memberatkan KONI Riau, mengingat semangat awalnya bukan begitu," tutupnya.