4 Fraksi Kuasai AKD DPRD Kuansing, Adam Ajak Semua Anggota Kembali Kompak

Paripurna-DPRD-Kuansing4.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Empat Fraksi akhirnya menguasai alat kelengkapan dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. Rapat pembentukan AKD sempat berjalan alot dan beberapa kali di skor, Jumat, 1 April 2022.


Rapat pembentukan AKD ini sebelumnya juga sempat batal karena tidak kuorum. Dan akhirnya kembali digelar Jumat, 1 April 2022. Dari hasil rapat tersebut akhirnya pembentukan AKD di DPRD Kuansing bisa tuntas dilaksanakan.

Dari hasil rapat tersebut, untuk Ketua Komisi I  terpilih Gamal Harsum dari Fraksi Nasdem. Posisi ini sebelumnya ditempati Jefri Antoni dari Fraksi Demokrat.

 



Kemudian untuk Ketua Komisi II terpilih Darmizar dari Fraksi PPP. Sebelumnya Komisi II dipimpin Muslim dari Fraksi Nasdem. Muslim dipercaya menjadi Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuansing menggantikan Syafril dari Fraksi PKS dan Hanura.

Komisi III tetap dipimpin Romi Alfisah Putra dari Fraksi Golkar. Sementara untuk Ketua Badan Legislasi atau Badan Pembuatan Perda (BPP) terpilih Agung Rahmat Hidayat dari Fraksi PKB. Sebelumnya BPP ini diketuai Sastra Febriawan dari Fraksi Golkar.

Rapat paripurna internal pembentukan AKD ini digelar tertutup. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kuansing Adam, didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulhendri dan Juprizal.

"Alhamdulillah. Telah selesai dilaksanakan paripurna AKD sisa masa jabatan dewan 2019-2024," kata Ketua DPRD Kuansing, Adam, melalui keterangan tertulis yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, malam.

Adam mengakui, ada dinamika politik dalam pemilihan AKD ini. Dan hal itu diakui Adam merupakan hal yang biasa di lembaga yang diisi oleh para politisi.

 


Karena itu, Ia berharap, agar para anggota DPRD Kuansing yang terpecah dukungan pada pemilihan AKD ini untuk kembali dalam kapasitasnya dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga pengawas, penganggaran dan pembuat aturan.

"Sekarang, mari kita kembali kompak dan bersatu dalam menjalankan tugas kita untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah, dan membuat penganggaran serta membuat aturan yang mengedepankan kepentingan masyarakat," ajak Adam.