Kuansing Bacarito Ulas Sejarah Tambang Emas Bernilai 11 Juta Gulden di Logas

mendulang-peradaban.jpg
(Kuansing Bacarito)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - "Kuansing Bacarito" sebuah komunitas anak muda di Kabupaten Kuansing, Riau akan kembali mengulas sejarah peradaban tambang emas di Logas, Kecamatan Singingi.


Selain pameran, kegiatan tersebut juga ada talkshow edukasi, pertunjukan seni dan hiburan tradisi. Acara tersebut digelar di gedung aula Desa Logas, Kecamatan Singingi, pada Sabtu, 26 Maret 2022 mulai pukul 10.00 - 22.00 WIB.

Ketua Komunitas Kuansing Bacarito, Dzikri mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut salah satunya untuk meningkatkan pengetahun awam tentang berdirinya tambang emas Logas.

Pihaknya juga akan menampilkan arsip lama yang belum diketahui oleh publik tentang kejayaan tambang emas Logas pada zaman dulu.

"Dalam pameran nanti akan ada koleksi foto bersejarah dan benda terkait kejayaan tambang emas di Logas," kata Dzikri, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 23 Maret 2022.


Kegiatan ini nantinya lanjut dia tentu akan menjadi suatu role model ruang publik publikasi benda dan aset bersejarah di Kabupaten Kuansing maupun Provinsi Riau.

Pada zaman Hindia Belanda, Logas ini pernah jaya dengan tambang emasnya. Dalam kuratorial yang disampaikan Kuansing Bacarito, sekitar tahun 1927 surveyor Kampar Sumatra Goud Mijn atau Perusahaan Emas Kampar melakukan survei di hulu lembah Sungai Singingi.

Hasil survei, tahun 1930 wilayah konsesi pertambangan emas seluas 13.000 hektar dan memanjang sepanjang sungai sejauh 50 kilometer.

Sesuai peraturan pertambangan Pemerintah Hindia Belanda kala itu, perusahaan mendapatkan izin pengelolaan selama 75 tahun. Konsesi tambang emas berada pada Lanskap Singingi, Onder Afdeling Kampar Kiri, Resident Pantai Timur Sumatra.

Karena kehabisan modal, sekitar tahun 1935, konsesi Kampar Sumatra Goud Mijn diambil alih NV Exploratie Maatschappij Bengkalis atau Perusahaan Bengkalis. Konsesi yang dikelola perusahaan adalah Logas, Lembu, dan Jernih.

Konsesi Logas seluas 814 ha, konsesi Lembu seluas 908 ha,dan konsesi Jernih seluas 394 ha. Konsesi Logas memiliki cadangan emas senilai 11 juta gulden atau Rp 1,2 triliun, konsesi Lembu memiliki cadangan emas senilai 3.8 juta gulden atau Rp 397 miliar dan konsesi Jernih memiliki cadangan emas senilai 2.6 juta gulden atau Rp 272 miliar rupiah.

Konsesi perusahaan yang menghasilkan emas saat itu adalah Logas. Tambang Logas dipimpin seorang insinyur bernama Ir.Ch.H.J.Wilhelm.

Untuk memudahkan eksplorasi emas, perusahaan memesan mesin keruk dengan tenaga 1000 PK atau 986 HP pada galangan kapal di Konrad, Provinsi Harlem, Belanda.

Sebagai penggerak tenaga mesin keruk akan dibangun pembangkit listrik sebanyak dua buah dengan daya masing-masing 500 PK atau 373 KW. Gas dari pembakaran kayu menjadi sumber energi pembangkit listrik.

Pada pertengahan tahun 1936, mesin keruk tiba di Logas. Tambang Logas memiliki pekerja sejumlah 200 orang dan mesin keruk dikendalikan enam orang. Pekerja tambang berasal dari Belanda, Singapura, Pantai Timur Sumatra, Pantai Barat Sumatra, dan sekitar Rantau Kuantan.

Tahun 1937 perusahaan menyewa konsultan dari California bernama Ir.A.P. van Deinse untuk menyelidiki kualitas emas Logas. Menurut konsultan, emas Logas termasuk terbaik di wilayah Hindia Belanda.

Logas menghasilkan 21 kg emas di tahun 1937. Tahun 1938 jumlah emas Logas meningkat. Laporan bulan Juli tahun 1938, perusahaan menghasilkan 59 kg emas. Perusahaan Bengkalis beroperasi hingga awal tahun 1942, kemudian konsesi diambil alih Jepang.

Setelah Indonesia merdeka, tahun 1950, Tuan Visser dari Perusahaan Bengkalis mendapat undangan dari Bupati Rengat, Bupati mengajak perusahaan kembali ke Logas.

Tetapi, situasi politik saat itu tidak memungkinkan. Tahun 1963 perusahaan menuntut Bank Indonesia. Mereka berasumsi, emas Logas sebanyak 21 kg disimpan pada lemari besi Bank Indonesia.

Perusahaan juga menuntut Inggris, asumsi mereka, Inggris mencuri emas perusahaan sebanyak 570 ilo di Singapura saat Jepang menyerah. Emas ini merupakan sisa emas yang ditambang selama pendudukan Jepang.

Kedua tuntutan tidak berhasil dan perusahaan Bengkalis lenyap seperti tambang emas Logas yang dianggap mitos.




 

Kuansing Bacarito dan Masyarakat Desa Logas Kecamatan Singingi yang terdiri dari unsur pemerintah Kecamatan, pemerintah Desa, Ninik Mamak, dan pemuda melaksanakan pameran foto mengenai Logas.

Pameran ini merangkum sebagian kecil kisah Logas. Foto yang dipamerkan dari arsip Jacques van Dijk yang kakeknya adalah pekerja tambang emas Logas.

 

Selain arsip keluarga Jacques, pameran juga melampirkan koran Belanda dan alat menambang emas milik warga. Karena Logas dan tambang emasnya bukanlah sebuah mitos.