Kasus PNS Pukul PNS Berakhir Damai, Korban Diberi Uang Obat Rp 2,5 Juta

pemukulan4.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Riau insial HM kepada rekan kerja JP berakhir damai, Rabu, 23 Maret 2022.

 Proses perdamaian kedua belah pihak berlangsung di Polsek Lima puluh, didampingi kuasa hukum Jp, Selasa, 22 Maret 2022 sore. 

 

"Alhamdulillah sudah damai," ujar Kuasa Hukum JP, Dedi Hariyanto Lubis kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 23 Maret 2022.

 

Dedi juga mengatakan HM menyerahkan sejumlah uang untuk biaya pengobatan kepada JP.

 

 

Tidak hanya Dedi, Diki juga mengatakan HM menyerahkan uang Rp 2,5 juta kepada JP. 

 

"Uang biaya pengobatan Rp 2,5 juta," ujar Diki. 

 


Sepertj diketahui, HM seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan Provinsi Riau nekat melakukan penganiayaan terhadap karyawannya berinisial JP, Rabu, 23 Februari 2022 lalu.

 

Dimana HM melakukan penganiayaan di klinik miliknya di Jalan HM Thamrin, Kecamatan Sail Pekanbaru karena permasalahan dimana salah seorang Ofice Boy dari klinik HM positif Covid-19. Bukan dirawat, HM malah memberi ongkos pulang serta obat untuk OB.

 

JP yang merasa iba dengan kondisi OB karena kurang mendapatkan perhatian oleh HM dan bercerita kepada Anggi dan Raka yang merupakan karyawan di klinik milik HM.

 

HM yang merasa aneh dengan JP langsung memanggilnya keruangan. Setelah tiba diruangan, handphone JP diambil dan dibaca isi chatt korban. 

 

Melihat isi chatt korban, emosi HM seketika menggelegar hingga berujung ke penganiayaan dengan memukul kepala korban sebelah kanan, dipukul dada korban serta ditendang kaki korban.