RIAU ONLINE, PEKANBARU-Saat ini Kota Pekanbaru masih menghadapi sejumlah persoalan. Di antaranya yakni kelangkaan BBM, kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, hingga masalah sampah.
Namun, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus membuat rencana perjalanan dinas ke luar negeri. Dirinya juga memboyong belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mereka berencana melakukan perjalanan ke Mesir. Hal ini diketahui dari surat yang beredar yang ditujukan ke Pemerintah Provinsi. Pada surat itu terdapat poin bahwa kewenangan pemberian izin dinas ke luar negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Surat yang telah ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto pun bakal diteruskan ke kementerian. Selanjutnya surat ditembuskan ke Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI dan Kepala Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri Kemenlu RI.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama sidak ketersediaan minyak goreng di Pasar Baru Jalan HR Soebrantas/DEFRI CANDRA /Riau Online
Padahal tak sampai dua bulan lagi kepemimpinan Firdaus-Ayat berakhir. Masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti dibereskan selama dua periode kepemimpinan.
Secercah asa menggunung saat Firdaus-Ayat Cahyadi memenangkan Pemilihan Wali Kota Pekanbaru, 2012 silam melalui sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan diusung diyakini akan terwujud saat mereka memimpin Pekanbaru untuk lima tahun, 2012-2017.
Tumpukan sampah di ruas Jalan Imam Munandar, Rabu 9 Maret 2022 dan di ruas Jalan Jenderal Sudirman/Laras Olivia/Riau Online
Namun, apa yang diyakini Pekanbaru mengalami perubahan seperti dijanjikan di Visi Misi saat Pilwako 2011 silam, jauh panggang dari api. Termasuk periode kedua, 2017-2022. Persoalan menahun di periode pertama.
Riau Online juga merangkum sejumlah PR Wako dan Wawako Pekanbaru selama masa kepemimpinannya. Deretan masalah besar yang erefek dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di antaranya yakni:
Pengeloaan sampah, pengelolaan banjir, pengelolaan parkir, PJU jalan umum, tunjangan pegawai, insentif RT/RW hingga imam Paripurna.
Belum lagi masalah tunda bayar, ruas jalan yang hancur akibat sejumlah proyek, fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, pelayanan kependudukan, hingga pelayanan perizinan dgn menggunakan perwako di luar OSS sehingga memunculkan pungli baru.