HET Minyak Goreng Dicabut, Ritel di Pekanbaru Masih Kekosongan Stok

Minyak-goreng13.jpg
([Dok.Covesia.com])

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kementerian Perdagangan RI akhirnya resmi mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng. Padahal penerapan minyak goreng Rp 14 ribu belum genap dua bulan.

Pencabutan regulasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Namum pasokan minyak goreng masih langka di sejumlah ritel modern yang ada di Kota Pekanbaru. Hingga Kamis 17 Maret 2022, sejumlah ritel modern kehabisan pasokan minyak goreng.

Seperti terpantau di sepanjang Jalan Imam Munandar, Jalan Harapan Raya, dan Jalan Jenderal Sudirman. Para karyawan di ritel mengaku belum menerima pasokan minyak goreng dari distributor.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, pencabutan regulasi HET menjadi mekanisme pasar. Pihaknya akan mencari keterangan dari distributor terkait kelangkaan minyak goreng di ritel.


"Nanti kita akan turunkan tim untuk memeriksa kondisi pasokan di ritel, kita akan telusuri lebih lanjut. Untuk di pasar tradisional masih belum kita pastikan," jelasnya, Kamis 17 Maret 2022.

Lanjutnya, harga minyak goreng saat ini sesuai harga perekonomian, pasca kebijakan HET dicabut oleh pemerintah pusat. "Jadi kita menanti arahan lanjutan dari Kementerian Perdagangan pasca kebijakan HET dicabut," ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan pemberlakuan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter berlangsung di Pekanbaru, Rabu 19 Januari 2022. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kemasan minyak goreng.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga meminta masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau memborong dalam jumlah besar karena pasokan dipastikan memadai.

"Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan. Pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat," kata Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta, Januari lalu.

Lanjutnya, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter.

Aggaran untuk subsidi yang disiapkan mencapai Rp 7,6 triliun. Bersumber dari dana pungutan ekspor sawit kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).