RIAU ONLINE, PEKANBARU- Kota Pekanbaru telah melaksanakan PPKM level 3 selama dua pekan. Penerapan PPKM level 3 tahap sebelumnya berakhir, Senin 14 Maret 2022.
Meskipun begitu, Kota Pekanbaru belum mengalami penurunan level. Penerapan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru pun diperpanjang terhitung, Selasa 15 Maret 2022.
Penerapannya berlanjut hingga dua pekan mendatang. Rencananya penerapan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru berlangsung hingga 28 Maret 2022 mendatang.
Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level 3 bersama Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Jadi Kota Pekanbaru masih di PPKM level 3 bersama empat daerah lainnya di Riau," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal.
Menurutnya, penerapan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penerapan PPKM di luar Jawa dan Bali.
Syoffaizal menyebut bahwa tren kasus aktif di Kota Pekanbaru cendrung mengalami penurunan dalam kurun dua pekan ini. Ada tren penurunan kasus selama penerapan PPKM level 3 tahap sebelumnya.
"Walau ada tren penurunan kasus tetap kita imbau agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.