Kronologis Oknum PNS Dinas Pendidikan Riau Aniaya Rekan Kerja

Ilustrasi-pemukulan.jpg
(ISTIMEWA/Metro Tempo.co)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, HM diduga menganiaya rekan kerjanya JP, Rabu, 23 Februari 2022 lalu.

Penganiayaan ini dilakukan HM di Kliniknya yang berada di Jalan HM Thamrin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru sekitar pukul 15.30 WIB.

Kuasa Hukum korban, Diki menceritakan kronologis kejadian kliennya dianiaya oleh HM yang masih aktif bekerja sebagai staf di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Saat itu, ada Office Boy (OB) dari Klinik HM ini terpapar Covid-19. Bukannya merawat dan mengasih uang jajan selama sakit, HM malah memberikan ongkos pulang buat OB tersebut dan obat-obatan," ujar Diki kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 8 Maret 2022.

Klien Diki berinisial JP yang bekerja di Klinik tersebut merasa iba melihat kondisi OB tersebut karena kurang mendapatkan perhatian oleh HM selaku Bos atau pemilik Klinik tersebut.

"Selanjutnya JP bercerita kepada manajer Klinik bernama Raka dan juga bercerita kepada Anggi yang merupakan karyawan di Klinik tersebut. Ketiganya bercerita lewat media sosial WhatsApp tentang OB yang kurang mendapatkan perhatian dari HM," terang Diki.

HM yang saat itu merasa aneh dengan perlakuan Karyawannya, mencoba memeriksa handphone JP dan merampas Handphone JP.


Saat melihat handphone JP, HM kaget dengan isi chat WA JP yang menceritakan HM kepada rekan-rekannya.

"Apa maksud kau menceritakan saya dibelakang," ujar Diki menirukan ucapan HM kepada JP.

Merasa tidak terima, HM kemudian melayangkan pukulan ke wajah JP bagian kanan. Usai dipukul dada, JP juga ditendang di Klinik milik HM.

"Tidak hanya klien saya, Raka sebagai manager di Klinik tersebut juga dipukul oleh HM. HM bahkan sempat berkata silahkan kalian laporkan saya kemana saja. Saya kenal semua orang di Pekanbaru," tegas Diki.

Menurut Diki, HM seolah-olah bersikap arogan dan kebal hukum. Saat ini Diki juga tengah menunggu hasil Visum pemukulan HM kepada kliennya JP.

"Saat ini kita masih menunggu hasil Visum dari RS Bhayangkara. Anehnya sudah sejak tanggal 25 lalu, kok hasilnya belum. Keluar. Mereka beralasan belum ada tanda tangan dari pimpinan," tutup Diki.

Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi (PNS Pemprov) Riau, HM diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap PNS lainnya berinisial JP, Rabu, 23 Februari 2022 lalu.

HM Merupakan anak dari mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, Johar Firdaus yang juga berdinas di Provinsi Riau.

HM diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerjanya inisial JP (25) di rumahnya Jalan MH Thamrin, Kecamatan Sail Pekanbaru. Peristiwa itu terjadi di klinik kecantikan di Pekanbaru.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

"Iya ada laporannya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada tanggal 4 Maret 2022 kemaren," ujar Kompol Dany, Selasa, 8 Maret 2022.