Sampah Menumpuk, Kadis DLHK Curhat Warga Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

kadis-dlhk-pku.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru yang dikelola pihak ketiga ternyata masih belum optimal. Pengangkutan sampah oleh kedua operator kerap mengalami keterlambatan.

 

Operator angkutan sampah yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI). Kedua operator mestinya mengoptimalkan armada untuk mencegah sampah tidak terangkut pada waktunya.

 

"Armada pengangkut di kedua zona itu tetap mengangkut sampah, cuma persoalannya ada keterlambatan waktu pengangkutan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Jumat 4 Maret 2022.

 

Menurutnya, armada pengangkutan tentu butuh waktu untuk menjangkau TPA Muara Fajar di dekat perbatasan kota. Mereka juga butuh waktu untuk membongkar sampah di TPA.

 

Jadwal pengangkutan sampah berlangsung dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB di dua zona yang ada. Mereka lantas mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

 


Hendra menyebut, terkadang ada masyarakat yang membuang sampah saat armada angkutan sudah ke TPA. Akibatnya sampah yang ada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau tepi jalan protokol kembali menumpuk.

 

"Jadi di antara rentang jadwal pengangkutan sampah ke TPA, terkadang ada masyarakat masih membuang sampah ke TPS atau titik TPS liar," jelasnya. 

 

Dirinya menyebut, pengangkutan pukul 11.00 WIB ke atas armada mengangkut sampah di jalan pemukiman masyarakat. Kondisi tersebut membuat sampah di TPS jadi tidak terangkut sehingga tetap menumpuk pada siang hari.

 

Hendra pun mengimbau masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal. Mereka bisa membuang sampah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB setiap harinya.

 

 

PT GTJ saat ini menjadi operator angkutan sampah di Zona I. Kawasan zona I meliputi empat kecamatan yakni Bina Widaya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. 

 

PT SHI saat ini menjadi operator angkutan sampah di wilayah yang masuk zona II. Wilayah yang masuk zona II yakni Bukit Raya, Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan, Kulim, Sukajadi dan Senapelan.