Pasangan Sesama Jenis Ditangkap Bikin Konten Tiktok di Area Jam Gadang

Lesbian-Gay-Biseksual-dan-Transeksual-LGBT.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE - Pasangan lesbian atau penyuka sesama jenis diamankan karena diduga berciuman di area Taman Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Pasangan itu membuat konten TikTok. Mereka bertemu pertama kalinya setelah berkenalan dari media sosial (medsos).

"Mereka ditangkap berdasarkan laporan warga yang melihat keduanya berpelukan dan berciuman di depan umum. Mereka mengaku suka sama suka," kata Sekretaris Satpol PP Bukittinggi, Syanji Filla, melansir Antara, Minggu (27/2/2022).

Parahnya lagi keduanya sudah memiliki keluarga dan anak. Mereka berusia masing-masing 37 dan 33 tahun.



"Satu pelaku berasal dari luar Kota Bukittinggi dan satu lagi berasal dari Riau. Mereka janjian bertemu di Bukittinggi," ujarnya.

"Mereka sudah memiliki keluarga dan anak. Sangat kita sayangkan sengaja datang ke Bukittinggi untuk bertemu dan membuat pelanggaran," sambungnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengamankan keduanya diberikan imbauan serta sanksi tegas.

"Ada imbauan secara agama yang diberikan dan ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi denda sesuai peraturan daerah. Keduanya melanggar Perda No. 3 Tahun 2015 pasal 20 (1)," tukasnya.

Mereka diminta pulang kembali ke daerah asal masing-masing setelah menyelesaikan sanksi yang diberikan petugas.

Artikel ini sudah tayang di Sumut.id/ Suara.com