Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mendatangi Polda Riau untuk melaporkan menteri agama Yaqut Qalil Qoumas di jalan Pattimura Pekanbaru, Jumat, 25 Februari 2022/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mendatangi Polda Riau di jalan Pattimura Pekanbaru, Jumat, 25 Februari 2022.
Kedatangan BPU LAM ke Polda untuk melaporkan Menteri Agama, Yaqut Qalil Qoumas terkait pernyataannya yang membandingkan suara Toa Azan dengan gonggongan Anjing.
Pantauan RiauOnline.co.id, Jumat, 25 Februari 2022, sejumlah BPU LAM dengan menggunakan baju LAM datang menuju gedung Publik Pelayanan Terpadu Polda Riau.
Adapun agenda BPU LAM mendatangi Polda untuk melaporkan Menteri Agama Yaqut Qalil Qoumas
"Kita sebagai umat Muslim mengutuk keras, dan melaporkan kepada Polda Riau atas Nama BPU LAM Riau," tulis Maklumat BPU LAM yang di Komandoi Ketua Umum Harris Kampay.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus juga melaporkan Menteri Agama RI Yaqut Qalil Qoumas kepada Polda Riau.
Azlaini Agus menjelaskan, Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur volume speaker atau pengeras suara di mesjid dan mushalla untuk alasan penertiban karena suara yang terlalu tinggi volumenya dapat mengganggu juga.
Namun, tuturnya, harus diingat kebijakan tersebut sifatnya hanya imbauan.
"Akan tetapi jika benar, ada pernyataan Menag menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing, itu berarti Menag telah melakukan penistaan terhadap agama Islam," tegasnya.