Bertemu Bupati Siak, AMSI Riau Dorong Pemkab Modifikasi Pergub Kerjasama Media

Amsi-Riau6.jpg
(Dok Amsi Riau)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Bupati Siak Alfedri, Rabu 23 Febaruari 2022. Pertemuan dilakukan untuk mendorong daerah setempat untuk mengadopsi hingga memodifikasi Peraturan Gubernur Riau nomor 19 tahun 2020 tentang Kerjasama Media.

Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi datang bersama rombongan sebanyak tujuh pimpinan redaksi maupun biro media siber di Riau. Selain Bupati Siak, Alfedri kedatangan AMSI juga disambut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Siak, Irving Kahar dan Pelaksana Tugas dan Kepala Bidang Media Dinas Komunikasi dan Informasi Siak Jamaluddin dan Kabid Paul Chandra.

Dalam kesempatan itu, Ahmad menyampaikan bahwa AMSI merupakan konstituen resmi dari Dewan Pers sebagai perusahaan media. Saat ini ada 11 media siber arus utama di Riau yang menjadi anggota AMSI.

Di antaranya yang hadir dalam rombongan itu sebagai anggota AMSI Riau yakni Ahmad Su'udi dari Riauterkini.com, Hasan Basril dari Goriau.com, Dian Alhadi dari Cakaplah.com, Fakhrurrozi dari Riauonline.co.id, Rinal Sagita dari Tribun Pekanbaru, Riski Maruto dari LKBN Antara Riau, dan Muhadi dari Riau24.com. Adapun anggota lainnya namun tidak hadir yakni Riaupos.co, Halloriau.com, Bertuahpos.com, dan Potretnews.com.

"Di Riau kami menguasai pembaca 50 persen lebih. Kenapa anggotanya 11 karena kami sangat menerapkan persyaratan ketat. Semua verifikasi faktual di Dewan Pers, maka sulit anggota baru yang masuk," ujarnya.

Kedatangannya ini dilatarbelakangi keinginan membangun kembali ekosistem bisnis media yang sehat dan profesional. Saat ini media siber di Riau ada 1.300 lebih, tapi banyak informasi tak bertanggungjawab cenderung menimbulkan fitnah dan sebagainya yang diproduksi.

Jadi pihaknya ikut menginisiasi Pergub 19 tahun 2020 yang memuat persyaratan partner media. Pihaknya juga sudah mensosialisasikannya ke kepolisian, kejaksaan hingga Badan Pemeriksa Keuangan terkait mendorong kerjasama yang sehat.


"Ini bukan membatasi peran media, tapi pengelola harus bertanggungjawab karena keterbukaan banyak penunggangnya. Banyak pemerasan atas nama wartawan, maka dengan Pergub ini pola kerjasama bisa digarap," ujarnya.

Bupati Siak Alfedrimengapresiasi AMSI Riau sudah beraudiensi dengan BPK. Hal ini perlu untuk melihat kewajaran badan kepatutan dalam kerjasama media.

Lebih lanjut Alfedri meminta Diskominfo Siak untuk mengacu Pergub tentang kerjasama media untuk menjalin kerjasama. Selain juga meminta melakukan kerjasama media dengan adil dan proporsional.

Setelah audiensi kedua pihak melaksanakan makan siang bersama di Jalan Raja Kecik Siak. Usai Salat AMSI diberikan kesempatan untuk mencba manaiki lift yang ada pada tiang Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.