Biadab, Paman di Kuansing Tega Setubuhi Keponakan Berulang Kali

Perkosaan-Ilust.jpg
(SUARA.COM)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Seorang paman berinisial E, 34 tahun di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing, Riau tega melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.


Perbuatan persetubuhan itu baru diketahui pada Minggu,13 Februari 2022 setelah ibu korban melihat ada foto tidak senonoh tersimpan di handphone anaknya.

Setelah ditanya anaknya mengakui kalau dalam foto hasil screen shot tersebut adalah dirinya. Dan korban mengaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut karena terus diancam oleh terduga pelaku yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

 

Selanjutnya pihak keluarga korban pada Jumat, 18 Februari 2022 langsung menemui terlapor. Dan terlapor mengakui perbuatan tersebut. Pihak keluarga juga langsung melaporkan kasus ini kepada Polsek Logas Tanah Darat dan pelaku saat ini sudah diamankan.

"Sudah kita backup, perkaranya ditangani unit Reskrim Polsek LTD," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Boy Marudut melalui Kanit PPA Polres Ipda Bambang Syaputra, Minggu lalu.

 Kapolsek Logas Tanah Darat, AKP Baretta Nainggolan membenarkan adanya kejadian dugaan persetubuhan korbannya merupakan anak dibawah umur. 


 

"Terduga pelaku masih keluarga, paman korban," kata AKP Baretta, Selasa, 22 Februari 2022. 

 

Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 81 ayat (1) jo 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.