Waspada, 5 Kecamatan dan 61 Kelurahan di Pekanbaru Berstatus Zona Merah

Zainy-Rizaldy7.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kasus Covid-19 meningkat seiring penerapan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru. Dinas Kesehatan Pekanbaru mendata ada 5 kecamatan dan 61 kelurahan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

"Ini sesuai hasil pemetaan zona risiko Covid-19 per tanggal 20 sampai 26 Februari 2022," kata Kepala Dinkes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy, Senin 21 Februari 2022.

Lima kecamatan zona merah dengan tingkat risiko penularan tinggi tersebut di antaranya Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Marpoyan Damai, Rumbai dan Tenayan Raya.

"Sedangkan 10 kecamatan lainnya berstatus zona oranye dengan tingkat risiko penularan sedang yakni Kecamatan Kulim, Limapuluh, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, Sukajadi, dan Tuah Madani," jelas dr Zaini.

Sementara untuk 61 kelurahan zona merah yakni Sidomulyo Barat, Tangkerang Barat, Rejo Sari, Sidomulyo Timur, Tangkerang Utara, Tuah Karya, Tangkerang Labuai, Delima, Tangkerang Tengah, Labuhbaru Timur, Air Hitam, Tangkerang Selatan, Limbungan Baru, Sialang Munggu, Simpang Tiga, Maharatu, Tampan, Labuhbaru Barat, Sekip dan Suka Maju.


Kemudian Tangkerang Timur, Tobek Godang, Umban Sari, Wonorejo, Simpang Baru, Lembah Sari, Pematang Kapau, Air Dingin, Pesisir, Tanjung Rhu, Suka Mulia, Perhentian Marpoyan, Sukajadi, Kampung Melayu, Kampung Tengah, Sri Meranti, Bencah Lesung, Padang Bulan, Rintis, Bambu Kuning, Lembah Damai dan Padang Terubuk.

Selanjutnya Tirta Siak, Kedung Sari, Bandar Raya, Kampung Baru, Rumbai Bukit, Simpang Empat, Cinta Raja, Limbungan, Sialang Sakti, Air Putih, Tuah Madani, Jadirejo, Agrowisata, Harjosari, Pebatuan, Kampung Bandar Bina Widya, Kota Baru, serta Palas.

"Sementara 12 kelurahan lagi berstatus zona oranye, 9 zona kuning dan 1 kelurahan zona hijau yakni Kelurahan Sungai Ukai," paparnya.