Pelajar Belum Divaksin Dilarang Ikuti PTM di Sekolah, Orang Tua Keberatan

Vaksinasi-pelajar3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Para peserta didik di Kota Pekanbaru yang hendak mengikuti pembelajaran tatap muka atau harus mendapat suntikan vaksin Covid-19. Mereka mesti suntik vaksin dosis pertama maupun vaksin dosis kedua.

Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait pelaksanaan PTM di masa pandemi Covid-19. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengimbau orangtua atau wali murid agar peserta didik mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Bagi mereka yang belum suntik vaksin bisa mengikuti proses pembelajaran secara online. Satu orangtua peserta didik, Oki menyebut bahwa kebijakan ini seolah memaksa vaksin bagi anak-anak.

"Kesannya jadi memaksa anak-anak untuk vaksin. Kita sebagai orangtua ya agak keberatan juga," paparnya, Senin 21 Februari 2022.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis tetap mengimbau agar orangtua membawa anaknya untuk suntik vaksin. Menurutnya, para orangtua tidak perlu ragu membawa anak mereka vaksinasi.

Muzailis menegaskan bahwa peserta didik yang belum suntik vaksin tetap bisa mengikuti proses pembelajaran secara online. Mereka hanya tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.


"Bukan berarti dia belum vaksin tidak bisa belajar, haknya sebagai peserta didik tetap kita penuhi," jelasnya.

Dirinya tidak menampik sejumlah orangtua keberatan dengan kebijakan ini. Pihaknya pun memberi pemahaman kepada para orangtua bahwa kebijakan ini tidak diskriminatif.