Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolresta Resmikan Pos Terpadu Polsek Tenayan Raya

Kombes-Pria-Budi19.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dalam rangka mewujudkan pelayanan maksimal dan prima kepada masyarakat, Polsek Tenayan Raya resmikan ruang pelayanan terpadu, Kamis, 17 Februari 2022.

 

Peresmian ruang pelayanan terpadu di Polsek Tenayan Raya ini juga upaya meningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru.

 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan adanya ruang pelayanan terpadu di Polsek Tenayan agar polisi dapat melayani masyarakat dengan maksimal. 

 

"Terimakasih kepada kapolsek Tenayan dan personil sudah melakukan renovasi ruang pelayanan terpadu, ini adalah wujud pelayanan prima polri kepada masyarakat," ujar Kombes Pria Budi, Kamis, 17 Februari 2022.

 


Mantan Dirpam Obvit Polda Riau ini juga menyampaikan tugas pokok polri itu untuk menjaga Harkamtibmas yang aman.

 

"Sesuai pasal 13 undang-undang nomor 2 tahun 2002 Tentang tugas pokok polri, Tupoksi anggota polri ada 3 yakni, yang Pertama Harkamtibmas (apabila Harkamtibmas sudah terjaga dengan baik maka tercapai tupoksi polri yang pertama)."

 

"Tugas kita sebagai anggota polri untuk mengedukasi kepada Masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri demi mencapai Harkamtibmas yang kondusif," terangnya. 

 

Kombes Pria Budi juga mengatakan apabila Harkamtibmas tidak berjalan maksimal maka akan muncul tindakan penegakan Hukum dan yang ketiga sebagai Perlindungan, Pengayoman dan Pelayan kepada Masyarakat. 

 

 

Sebelum menutup amanatnya Kapolresta Pekanbaru menghimbau kepada Personil Polsek Tenayan Raya untuk merubah perilaku di lapangan.

 

"Ada tiga fungsi yang harus selalu melekat pada setiap anggota polri ( bimastral, intelijen dan kehumasan ) untuk itu rubah perilaku kita dilapangan, harus peka kamera dan peka terhadap sorotan mata yang melihat, hilangkan sifat arogansi dan munculkan sifat yang humanis serta hindari penampilan yang berlebihan atau gaya hidup yang Hedonis," tutupnya.