RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polsek Tenayan Raya meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu yang terkenal licin bernama Topan dan Miki.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, Topan merupakan pengedar besar, tersangka menjual sabu kepada Miki untuk diedarkan.
“Topan ini pengedar besar dia menjual sabu nya kepada Miki. Pada saat diamankan pada Topan tidak ditemukan sabu, karena dia licin kami sudah tahu kaki tangannya kemudian kami tangkap Miki,” jelasnya, Rabu, 16 Februari 2022.
Kompol Manapar menambahkan, pada saat penangkapan pelaku menyimpan barang bukti sabu di kaus kaki yang disimpan di dalam helm.
“Pada Miki barang bukti di letak di kaus kaki yang disimpan di dalam helm, kita temukan empat pake sabu seberat 2,5 gram,” ungkapnya.
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan Topan sudah dua tahun mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Kita sudah intai dua tahun lalu, pelaku ini sudah dua tahun mengedarkan sabu,” tuturnya.
Saat ini keduanya ditahan di Mapolsek Tenayan Raya guna penyelidikan lebih lanjut.