Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam mengatasi lonjakan Covid-19 di Kota Pekanbaru yang sudah menerapkan PPKM Level III/Polresta Pekanbaru
(Polresta Pekanbaru)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Menindaklanjuti lonjakan Covid-19 di Pekanbaru, Polresta dan jajaran menggelar operasi yustisi penerapan Protokol Kesehatan, Rabu, 16 Februari 2022.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan operasi yustisi ini dilakukan karena Pekanbaru akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pelaksanaan apel malam ini merupakan tindak lanjut dari Pekanbaru yang saat ini sudah menerapkan PPKM Level III," ujar Kombes Pria Budi, Selasa 15 Februari 2022 malam.
Operasi Yustisi ini diikuti seluruh PJU Polresta Pekanbaru serta dihadiri oleh Personil Satpol PP Kota Pekanbaru dan Personil BPDB guna menghimbau Masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
"Untuk itu malam ini kita menghimbau dan memberitahukan kepada masyarakat saat ini kita sudah naik level dan agar membatasi kegiatannya, tidak boleh berkerumun," sambungnya.
Mantan DirpamObvit Polda Riau ini menjelaskan saat ini aka positif Covid-19 di Pekanbaru sudah menyentuh angka 436 orang.
"Saat ini angka Covid-19 sudah orang yang positif. Untuk itu mari menjaga kesehatan kita masing-masing jangan sampai terkena Covid-19 serta laksanakan tugas malam ini dan tetap utamakan keselamatan," tutupnya.