Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kuansing, Maisir
(ROBI/RIAUONLINE)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing mengalokasikan anggaran Rp 3,6 miliar pada tahun 2022.
Anggaran tersebut masuk dalam dua sub kegiatan yakni untuk pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular dan kegiatan pelaksanaan kewaspadaan dini dan respon wabah.
"Anggaran penanaganan Covid-19 tidak lagi khusus, tapi masuk dalam dua sub kegiatan," ujar Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Ir Maisir kepada RIAUONLINE.CO.ID belum lama ini.
Pos anggaran tersebut di RSUD Teluk Kuantan sebesar Rp 566 juta dan Dinas Kesehatan Rp 3,057 miliar. Total anggaran sub dua kegiatan tersebut sebesar Rp 3,6 miliar.
Dikatakan Maisir anggaran tersebut selain untuk penanangan dan penanggulangan juga untuk honor tenaga kesehatan.