Tak Hadiri Paripurna, Romi Alfisah Sindir Suhardiman Amby Jangan "Kulak Mudik"

Paripurna-DPRD-Kuansing8.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Politisi Partai Golkar DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra mengkritisi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby jangan 'kulak mudik' (Hilir Mudik,red) saja.


Awalnya Romi juga mempersoalkan tempat duduk Sekda Kuansing, Dedy Sambudi yang duduk di kursi Bupati saat rapat paripurna agenda penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Kuansing masa sidang ke-III Tahun 2021, Senin, 7 Februari 2022.

Romi mempersoalkan tempat duduk Sekda Kuansing Dedy Sambudi yang menurut Romi seharusnya tidak menempati kursi Bupati tapi duduk mewakili Plt Bupati di kursi tempat Wakil bupati (Wabup).

 "Pak Sekda mewakili pak Plt Bupati," ujar Ketua DPRD Kuansing, Adam menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPRD Kuansing tersebut.

 

Saat rapat paripurna Plt Bupati Suhardiman Amby memang tidak hadir. Plt Bupati diwakili Sekda Kuansing Dedy Sambudi hadir pada rapat paripurna Dewan.   

Romi yang menjadi juru bicara Dapil I diakhir sambutannya kembali mengkritisi Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang dinilai belum mewujudkan visi misi.

"Plt Bupati jangan 'kulak mudik' (hilir mudik,red) saja, banyak aspirasi yang harus ditampung, banyak visi dan misi yang harus dicapai untuk tahun 2023 nanti," ujar Romi dengan nada tinggi.

Romi berharap kepercayaan yang diberikan masyarakat agar dijalankan dengan amanah dan seadil-adilnya. "Jangan lupa saudara duduk karena rakyat, karena dukungan orang politik, masyarakat dan tim sukses. Untuk itu ingat janji saudara, tunaikan, jadilah pemimpin yang adil dan bijaksana," katanya.