Jadi Terdakwa Dugaan Pelecehan Seksual, Sidang Syafri Harto Digelar Tertutup

Sidang-Syafri-Harto2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Sidang perdana dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Riau (Unri) oleh Dosen Syafri Harto digelar tertutup.

Hakim ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Estiono mengatakan sidang ini digelar secara tertutup.

"Sidang terdakwa Syafri Harto digelar tertutup untuk umum," ujar Estiono dalam persidangan, Selasa, 25 Januari 2022.

 

Usai hakim ketua mengatakan sidang secara tertutup, seluruh pengunjung sidang baik dari wartawan dan mahasiswa Unri langsung keluar meninggalkan ruang sidang.

Hingga saat ini, mahasiswa Unri mengantre diluar ruang menyaksikan persidangan Syafri Harto dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri), Syafri Harto terlihat hadir dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Pekanbaru.



Ia terlihat menggunakan peci hitam dan menggunakan masker putih mengikuti sidang secara virtual di Rutan Polda Riau.

 


 

Selain itu, kedua kuasa hukum terdakwa, Ronal Regen dan Dodi Fernando juga sudah hadir dalam persidangan.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru juga sudah siap mengikuti persidangan.

Tidak ketinggalan, sejumlah mahasiswa Unri juga ikut menyaksikan jalannya persidangan.