RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing kini tengah kosong. Kosongnya jabatan Plt Sekwan tersebut karena dua pejabatnya mundur.
Awalnya Pemkab menunjuk Almadi menjadi Plt Sekwan DPRD Kuansing setelah pejabat sebelumnya Wariman memasuki masa pensiun. Namun belum lama ini Almadi mengundurkan diri alasan sakit. Almadi merupakan Kabag Risallah di DPRD Kuansing.
Mundurnya Almadi, Pemkab awal Januari 2022 kemarin menunjuk M Reffendi Zukman menjadi Plt Sekwan DPRD Kuansing. M Reffendi sendiri merupakan Kepala Dinas Dukcapil Kuansing aktif. Dua hari menjabat Plt Sekwan M Reffendi Zukman juga mengundurkan diri.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kuansing, Agusmandar mengatakan, memang keduanya mengundurkan diri menjadi Plt Sekwan.
"Pak Almadi alasannya sakit, kemarin pak Reffendi juga mundur," ujar Agusmandar dikonfirmasi Riau Online, Selasa, 18 Januari 2022.
Saat ini pihaknya sedang mencari pejabat untuk ditunjuk menjadi Plt Sekwan. "Mungkin pejabat dari dalam kita tunjuk, bisa buk Nettya Karma, sekarang BKPP sedang mempersiapkan SK," ujar Agusmandar yang juga menjabat Asisten III Setda Kuansing