(Laras Olivia/RIAUONLINE.)
RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Anggaran perbaikan lampu jalan di Kabupaten Kuansing sungguh tidak masuk akal. Anggaran perbaikan lampu jalan hanya dianggarkan Rp 84 juta satu tahun.
Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing menargetkan penerimaan dari pajak penerangan jalan sebesar Rp 29 miliar. Hingga November 2021 kemarin realiasasi baru Rp 18,5 miliar.
"Hanya Rp 84 juta satu tahun, nanti kita minta tambah di Perubahan. Kalau bisa jalanan di Kuansing ini terang benderang, jangan sampai ada lagi lampu jalan yang tidak hidup," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas, kepada Riau Online, Jumat, 7 Januari 2022.
Mulai tahun ini pengelolaan PJU sudah menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing. Sebelumnya pengelolaan PJU berada pada Dinas Lingkungan Hidup Kuansing.
Peralihan kewenangan terhadap pengelolaan PJU tersebut tertuang dalam Permendagri Nomor 90 tahun 2018 tentang kewenangan Perhubungan yang mengambil alih pengelolaan lampu jalan atau PJU.
Baca Juga