RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dana belanja penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru untuk tahun 2021 belum cair. Nilainya berkisar Rp5.673.548.000 untuk beberapa item pendanaan.
"Masa jabatan wali kota dan wakil wali kota sebentar lagi. Ini harus diselesaikan pembayaran penanganan Covid-19. Jangan sampai mengakibatkan tunda bayar yang tidak bisa dibayar," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.
Politisi PKS ini juga mengatakan, penanganan Covid-19 adalah prioritas. Karena masuk dalam skala prioritas, muncul kebijakan secara nasional yang mengharuskan seluruh anggaran kegiatan digeser untuk penanganan Covid-19.
"Recuvusing atau pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahun 2020-2021, semestinya jika revocusing dijalankan itu bisa diselesaikan," ujarnya.
Sabarudi mengaku heran, anggaran Covid-19 yang sudah disiapkan justru terjadi tunda bayar untuk dana belanja penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru untuk tahun 2021.
Menurutnya, program penanganan Covid-19 yang merupakan program nasional dan sudah menjadi agenda nasional, ini harus di prioritaskan karena berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang berdampak kepada kehidupan masyarakat.
"Jika tidak menjadi prioritas bisa jadi menyebabkan lambannya penanganan Covid-19 di Pekanbaru," pungkasnya.
Diketahui, Berdasarkan data dari hasil evaluasi PPKM beberapa hari lalu, diperoleh bahwa nilai belanja yang belum cair. Diantaranya dana untuk Vaksinator mencapai 3.625.000.000. Kemudian dana Pelkes dan Rujukan mencapai Rp448.800.000 serta dana tim PE sebesar Rp424.000.000.
Selain itu, ada juga dana untuk tim teknis vaksinasi sebesar Rp418.000.000. Di dalam item itu juga ada dana untuk tim Rusunawa sebesar Rp101.548.000 dan beberapa item lainnya.