Rp80 Juta Dibalik Perdamaian Perkosaan Anak Bawah Umur, Ini Penjelasan Keluarga

uang-damaii.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menggelar konferensi pers mendadak sabtu sore terkait kasus dugaan pemerkosaan dilakukan AR (21) kepada A (15). Polisi menghadirkan ayah pelaku dan korban untuk menjelaskan soal perdamaian yang ramai diperbincangkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan. JE yang merupakan ayah AR juga memberikan uang Rp80 juta untuk biaya pendidikan korban.

JE mengatakan setelah mendapat kesepakatan untuk berdamai, uang sebanyak Rp80 juta tersebut merupakan bentuk empati dari ia dan keluarga untuk biaya pendidikan.

"Saya sendiri, JE yang memberikan uang ini kepada ayah korban. Jadi kalau bisa jangan dibawa-bawa anggota DPRD-nya," ujar JE kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 8 Januari 2022.

JE melanjutkan uang tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak.



Proses perdamaian itu terjadi diantara JE dan ayah korban, AN uang itu murni diberikan sesuai kemampuannya untuk biaya pendidikan korban.

"Yang jelas hanya segitulah kemampuan kita. Perdamaian murni dilakukan oleh kedua keluarga dan tidak ada keterlibatan polisi di sana," ujar Jefri.

Senada dengan JE, AN mengatakan memutuskan berdamai setelah JE dan keluarga datang ke rumahnya dan meminta berdamai secara kekeluargaan.

"Jadi setelah saya rembukkan dengan keluarga juga, kami memutuskan untuk berdamai. Uang itu pun diserahkan di sebuah kafe di Jalan Thamrin. Tidak ada tawar-menawar terkait itu," ucap Anis.