Parkir Non Tunai Bakal Diterapkan di Ruas Jalan Riau dan Jalan Tuanku Tambusai

parkir-non-tunaii.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berencana memperluas penerapan layanan jasa parkir non tunai.

Selain di Jalan Sudirman, alat Electronic Data Capture (EDC) di Pekanbaru bakal disebar ke dua jalan lainnya.

Mesin EDC bakal dikenalkan kepada juru parkir di ruas Jalan Riau dan Jalan Tuanku Tambusai. Dishub bersama PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku rekanan, bakal membekali sejumlah jukir di jalan tersebut dengan EDC mulai Januari 2022.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengungkapkan, untuk saat ini pembayaran parkir non tunai telah ditetapkan di ruas Jalan Jenderal Sudirman sejak Oktober 2021. Ia mengatakan, sudah ada 46 mesin EDC yang tersebar di sejumlah titik parkir di jalan tersebut.



"Kita ambil lokasi lain di jalan protokol lainnya. Kita dorong rekanan untuk menjalankan lagi alatnya (EDC) di jalan lain seperti Jalan Riau, dan Tuanku Tambusai," ujar Yuliarso.

Ia mengaku penerapan mesin EDC itu terus digesa rekanan untuk terus menyebar mesin EDC sebagai alat bayar non tunai. Ada 88 ruas jalan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Pembayaran parkir non tunai ini bakal diterapkan secara bertahap.

Yuliarso pun tidak menampik masih adanya jukir yang belum maksimal menggunakan mesin EDC tersebut.

"Sebenarnya kendala yang berarti tidak ada. Namun pembayaran non tunai ini kan pilihan, kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran secara non tunai ini. Kepada jukir juga harus menawarkan," paparnya.