Muhammadiyah Riau: Tolong Pak Kapolda Usut Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan SMA

PW-Muhammadiyah-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tokoh Muhammadiyah Riau, Hj Azlaini Agus, meminta secara langsung kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, untuk menuntaskan laporan dugaan penggelapan pembangunan SMA 1 Muhammadiyah Pekanbaru, Jalan KH Achmad Dahlan, Sukajadi.

Dugaan penggelapan ini dilakukan oleh Kepala SMA 1 Muhammadiyah Pekanbaru, DM, bersama panitia pembangunan lainnya hingga merugikan Muhammadiyah senilai Rp 3,08 miliar. Kerugian ini diperoleh usai Pimpinan Pusat Muhammadiyah menurunkan tim LPPK untuk lakukan Audit Investigasi.

"Ada dua laporan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda. Pertama terkait laporan kami di Polda Riau mengenai dugaan penyalahgunaan dan penggelapan dana Muhammadiyah Rp 3,08 miliar. Kedua kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pekanbaru yang tidak bisa ditempati karena dikuasai ketua lama," ungkap Azlaini Agus kepada Irjen Pol M Iqbal saat berkunjung ke Kantor PW Muhammadiyah, Jalan KH Achmad Dahlan, Sukajadi, Rabu, 5 Januari 2022. 

Pembangunan SMA 1 Muhammadiyah Pekanbaru ini berlokasi di Jalan KH Achmad Dahlan dilakukan dengan meminjam uang bank oleh pihak sekolah dan panitia pembangunan.

Dari hasil audit dilakukan PP Muhammadiyah diperoleh RIAUONLINE.CO.ID, tertanggal 25 Mei 2021 ditandatangi langsung oleh Ahmad Dahlan Rais, terungkap adanya kemahalan harga dari pasar, kelebihan bayar dan pemborosan dilakukan panitia.

Tidak hanya itu, Panitia Pembangunan langsung dijabat oleh Kepala SMA 1 Muhammadiyah Pekanbaru, Devi Warman. Dalam laporan tersebut juga memuat RAB senilai Rp 36,1 miliar disusun 2 september 2015.

Dari hasil audit juga terungkap panitia pembangunan, Harmoko, juga merangkap rekanan pembangunan gedung. Belum lagi panitia lainnya, juga merangkap jabatan dalam pembangunan sebagai pemegang keuangan, pelaksana proyek serta pengawas.


Irjen Pol Mohammad Iqbal

"Tolong Pak Kapolda, bantu kami menyelesaikan secara tuntas masalah ini. Ini dana ummat yang disalahgunakan dan digelapkan oleh mereka," ungkap Azlaini Agus secara lugas.

Masih dalam hasil audit investigas PP Muhammadiyah tersebut, panitia yang terlibat diberikan sanksi dan mempertanggungjawabkan secara tanggung renteng kerugian materi Rp 3,08 miliar akibat dugaan penggelapan dilakukan.

Anggota Komisi III DPR RI 2004-2009 ini juga mendesak Irjen Pol Mohammad Iqbal untuk mempercepat proses penegakkan hukum yang dilakukan saat ini.

"Ini dana ummat yang dititipkan ke Muhammadiyah. Ini tanggung jawab moral. Ini dana titipan yang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Azlaini kemudian menjelaskan, usai terungkapnya dugaan penggelapan dana pembangunan SMA 1 Muhammadiyah Pekanbaru, Devi Warman kemudian masih diberikan kepercayaan sebagai Kepala SMP Muhamamdiyah, masih satu kompleks dengan sekolah pernah dipimpinnya bertahun-tahun tersebut.

"Devi Warman informasi terakhir saya peroleh sudah diberhentikan sebagai Kepala SMP Muhammadiyah sekitar 2 pekan lalu," jelasnya.

Ia juga berharap nantinya tanah Melayu Riau ini tidak dihuni oleh sejumlah preman akan merusak tatanan budaya yang baik di masa akan datang.

"Dimana pun, Muhammadiyah ini akan tetap berjalan. Nnamun jangan sampai sejumlah orang ingin mengotori Muhammadiyah dengan aksi premanisme," pungkasnya.

Menanggapi permintaan Azlaini Agus, Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, berjanji akan mengusut permasalahan ini.

"Saat saya kembali ke Polda nanti, saya akan konsolidasi terkait laporan yang disampaikan Bunda Hj Azlaini," tutupnya.