Pemkab Kuansing Tetap Beri Target Alat Berat Rusak Sumbang PAD

alat-berat-rusak.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Pertanian Kuansing tetap menargetkan alat berat rusak sumbang penerimaan pada tahun 2021.

Hasilnya, dari target Rp 100 juta yang diberikan sampai akhir November 2021 kemarin realisasinya masih nol rupiah.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing sampai akhir November 2021 kemarin realisasi PAD Kuansing baru 46,79 persen.

Pemkab Kuansing menargetkan PAD pada 2021 kemarin sebesar Rp 125 miliar dan baru terealisasi sampai dengan akhir November 2021 kemarin sebesar Rp 58,5 miliar.

Untuk Bapenda Kuansing target Rp 54,7 miliar baru terealisasi sebesar Rp 26 miliar atau 47,47 persen. Penerimaan tersebut bersumber dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam, pajak parkir, pajak air bawah tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, PBB-P2, legislasi daerah dan restribusi pemakaian kekayaan daerah.

Dari pajak hotel target Rp 300 juta baru terealisasi Rp 59 juta atau 19,95 persen, pajak restoran dari target Rp 2,1 miliar baru terealisasi Rp 702 juta atau 32,66 persen.

Pajak hiburan target Rp 150 juta baru terealisasi Rp 17 juta atau 11,59 persen. pajak penerangan jalan target Rp 29 miliar baru terealisasi 18,5 miliar atau 63,81 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya target Rp 2 miliar baru terealisasi Rp 97,6 juta atau 4,88 persen.

Pajak parkir target Rp 300 juta baru terealisasi Rp 143 juta atau 47,81 persen. Pajak air bawah tanah target Rp 250 juta baru terealisasi Rp 212 juta atau 85,20 persen. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan target Rp 8,5 miliar baru terealisasi Rp, 2,2 miliar atau 26,77 persen.


Kemudian dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) target Rp 11,4 miliar baru terealisasi Rp 3,1 miliar atau 27,66 persen. Dan dari restribusi pemakaian kekayaan daerah target Rp 100 juta baru terealisasi Rp 54 juta atau 54,54 persen.

Selanjutnya BPKAD Kuansing dari target Rp 20 miliar baru terealisasi sebesar Rp 6,4 miliar atau 31,27 persen. Penerimaan bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

RSUD Teluk Kuantan target Rp 26,4 miliar baru terealisasi Rp 13,2 miliar atau 50,06 persen. Penerimaan bersumber dari pendapatan BLUD dan retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Dinas Kesehatan target Rp 13,8 miliar baru terealisasi sebesar Rp 9,6 miliar atau 69,39 persen. Penerimaan bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan, pemakaian kekayaan daerah, dana kapitasi JKN pada FKTP dan dana non kapitasi BPJS Kesehatan.

Dari retribusi pelayanan kesehatan target Rp 200 juta baru terealisasi Rp 32 juta atau 16,08 persen. Dari Dana Kapitasi JKN pada FKTP target Rp 13,6 miliar baru terealisasi Rp 9,5 miliar atau 70,08 persen. Dan dari dana non kapitasi BPJS Kesehatan realisasi masih nol rupiah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing target Rp 4,6 miliar baru terealisasi Rp 2,2 miliar atau 47,79 persen.

Selanjutnya Dinas Pertanian Kuansing target Rp 1,1 miliar baru terealisasi Rp 31,9 juta atau 2,78 persen. Dinas Perhubungan target Rp 1 miliar baru terealisasi Rp 236 juta atau 22,51 persen.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian target Rp 1 miliar baru terealisasi Rp 415 juta atau 38,30 persen.

Sekretariat Daerah target Rp 500 juta baru terealisasi Rp 73 juta atau 14,72 persen. Dinas Lingkungan Hidup Kuansing target Rp 412 juta baru terealisasi Rp 199 juta atau 48,25 persen.

Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan target Rp 350 juta baru terealisasi Rp 26 juta atau 7,62 persen. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan target Rp 225 juta baru terealisasi Rp 28 juta atau 12,49 persen.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing target Rp 30 juta realisasi nol rupiah begitu juga Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan realisasi juga nol rupiah.