Sepanjang 2021, Polda Riau Pecat 35 Anggota Secara Tidak Hormat

konpres-polda-akhir-tahun.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

Laporan: Aulia Roni Tuah

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polda Riau menerima ratusan aduan masyarakat selama tahun 2021. Laporan itu terkait komplain penyelesaian kasus dan pelanggaran disiplin anggota Polri.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun pada saat Konfrensi Pers Akhir Tahun, Rabu 29 Desember 2021 di Mapolda Riau.

"Ada sebanyak 178 aduan masyarakat yang termasuk dalam Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang masuk dalam laporan di Polda Riau, Sebagian banyak telah diselesaikan, sebagian lagi sedang ditangani, sehingga diharapkan upaya penyelesaian pengaduan masyarakat berkaiatan dengan pelaksaan tugas Polda Riau, kita bisa menyelesaikan hal-hal yang dianggap masyarakat belum maksimal," Sebut Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau.



Hal tersebut dikatakannya, dapat meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat di Provinsi Riau.

"Dengan kita menampung aduan masyarakat kita memberikan kesempatan layanan keluhan masyarakat atau hal-hal apa saja yang dianggap yang masih diperlukan peningkataian pelayanan di wilayah Provinsi Riau," Sebutnya.

Polda Riau juga melakukan penertiban internal, dengan dilakukan penindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Polri dan pidana. Terdapat 35 personil dilakukan pemecatan tidak dengan hormat selama tahun 2021.

"Untuk PTDH telah dilakukan sebanyak 35 personil, upaya ini diharapkan akan memberikan efek kepada yang melakukan pelanggaran dan sekaligus untuk menjaga disiplin anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dengan baik di masyarakat," Ungkapnya.