Disebut Zalim Soal SDN 01 Berubah Fungsi, Kadisdik: Tidak Rugikan Masyarakat

SDN-01-Pekanbaru2.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang SD bersama sejumlah anak-anak SDN 01 Pekanbaru. Massa menolak gedung sekolah dijadikan pusat perbelanjaan.

 

Koordinator Lapangan (Korlap) AMPP, M Ikram mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

 

Ikram juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengevaluasi kembali rencana pengalihan fungsi sekolah tersebut.

 

 

"Ini merupakan tindakan zalim pemerintah terhadap dunia pendidikan dan sejarah dunia pendidikan. Semoga ini dievaluasi kembali," katanya, Senin, 27 Desember 2021 lalu.

 


Menanggapi unjuk rasa dari AMPP, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan, keputusan yang diambil oleh Pemko Pekanbaru tersebut tidak akan merugikan siapapun.

 

"Tidak ada kebijakan pemerintah itu yg merugikan masyarakat. Maka dari itu, kita perlu komunikasi ini dengan masyarakat melalui komite dan para guru," katanya, Rabu, 29 Desember 2021.

 

Ismardi menjelaskan, rencana alih fungsi SDN 01 Pekanbaru ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan mempertimbangkan berbagai aspek. 

 

 

Mulai dari aspek lingkungan, keamanan hingga kesehatan. Menurut Ismardi, SDN 01 ini berada dikawasan pasar. Tentuu ini menimbulkan bau yang tidak enak dalam aktivitas belajar mengajar.

 

"Belum lagi kondisi sekolah yang sangat berdekatan dengan jalan hal ini juga menjadi aspek keamanan yang jadi pertimbangan kita," pungkasnya.