Oknum PNS di Kuansing Ditegur Bangun Kandang Ayam Dalam Kawasan Hutan

kandang-ayam.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, Riau mendapat teguran dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Kabupaten Kuansing karena membangun kandang ayam diduga berada dalam kawasan hutan lindung.

UPT KPH Singingi merupakan perpanjangan tangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Sudah kita tegur, karena ada kekhawatiran warga limbahnya akan mencemari air terjun Guruh Gemurai," ujar Kepala UPT KPH Singingi, Kabupaten Kuansing, Abriman dihubungi Riau Online, Jumat, 24 Desember 2021.

Abriman mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat terhadap kegiatan pembangunan usaha kandang ayam dikawasan hutan berada di tepi jalan menuju air terjun Guruh Gemurai, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.



"Kita dapat laporan dari warga, dan pemilik sudah kita tegur," kata Abriman.